BANJARBARU, Poros Kalimantan – Pembayaran rekening PDAM adalah hal yang dilakukan tiap bulannya oleh pelanggan. Bagi lebih 96 ribu pelanggan PDAM Intan Banjar, terdapat pula perbedaan dari segi jenis pelanggan. Sehingga terdapat pula perbedaan tarif.
Direktur Teknik PDAM Intan Banjar Said Umar menjelaskan bahwa penentuan disesuaikan dengan survey yang dilakukan kepada pelanggan.
“Ada golongan pelanggan, sesuai survey juga. Agar tepat sasaran,” jelasnya.
PDAM Intan Banjar membagi sesuai peraturan yang berlaku, terdapat 5 golongan. Yakni sosial, non niaga, niaga, industri dan khusus. Contoh untuk sosial adalah seperti tempat ibadah. Kemudian untuk non niaga contohnya adalah pelanggan rumah tangga.