Keduanya terindikasi melanggar peraturan daerah (Perda) Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2006 tentang larangan minuman beralkohol.
“Sudah ada pemeriksaan. Keduanya akan menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) 7 Maret mendatang,” tutup Tajudin.
Reporter : Putri Nadya Oktariana
Editor : Musa Bastara