BATOLA, Poros Kalimantan – Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Lutfi Saifuddin mengusulkan raperda kebudayaan. Fungsinya untuk menjaga ketahanan budaya dalam menghadapi tantangan di masa depan.
Hal ini disampaikan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 12 Tahun 2011 soal Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kalsel. Sosper ini dihadiri, pengurus Tutus Asli Banjar (TABAS).
Menurut Lutfi, ketahanan kebudayaan dalam menghadapi bencana memiliki keterikatan. Kehadiran organisasi masyarakat TABAS, kata dia, sangat diperlukan. Terutama terkait penanggulangan bencana untuk hal-hal yang tidak kita inginkan.
“Namun, kita perlu kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, Insya Allah berkat Aspirasi dari TABAS kita akan segera mengusulkan sebuah perda tentang kebudayaan asli Kalsel,” ujarnya.