![]() |
KETUA KPUD BANJAR – Muhaimin, memberikan keterangan, kepada, Poros Kalimantan. |
MARTAPURA, Poros Kalimantan – Tahapan pelaksanaan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak Tahun 2020, kembali dilanjutkan setelah sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.
Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya sekaligus penyerahan SK (Surat Keputusan) dari Bupati Banjar, H Khalilurrahman, kepada Sekretariat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di Kabupaten Banjar, Sabtu (4/7) tadi.
Ketua KPUD Banjar, Muhaimin, mengatakan, untuk menunjang kegiatan yang menjadi tahapan dalam proses Pilkada tentunya sangat diperlukan peran aktif dari kesekretariatan termasuk di PPK Kabupaten Banjar.
“Sebenarnya, Sekretariat PPK di Kabupaten Banjar telah terbentuk sejak awal tahapan pilkada. Namun, untuk SK Sekretariat PPK ini sedikit mengalami keterlambatan,” bebernya saat dihubungi Poros Kalimantan, melalui via telepon, Senin (6/7) pagi.