“Khawatirnya, mental korban tergganggu, sehingga percaya dirinya hilang. Bahkan kalau dibiarkan, saat dewasanya traumatik. Harus ada tindakan psikolog,” ujarnya.
Psikolog yang disiapkan diambil dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) DP2KBP3A Tala.
“Masyarakat lain juga bisa berkonsultasi psikolog di situ. Termasuk melayani kasus KDRT,” tutupnya.
Reporter : Tung
Editor : Musa Bastara