PELAIHARI, Poros Kalimantan – Kejaksanaan Negeri Pelaihari melakukan Penerangan Hukum, terkait Penegakan Kepatuhan Dan Hukum dalam rangka pelaksanaan program jaminan sosial ketenagkerjaan di sektor perkebunan kelapa sawit di Aula Lantai II Kantor Kejari Tala Kota Pelaihari, Kamis, (6/5/2021).
Para peserta yang mengkuti ini mendapat pencerahan tentang masalah hukum dari Kepala Kejari Tala Ramadani dan didampingi Kasie Intel Mahardika dan Kasie Datun Andi, selain itu juga narasumber dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tala Tatep Fuadi Mu’min.
Adapun kegiatan ini merupakan bagian dari keberadaan Kejari Tala, salah satunya bertugas untuk memberikan penyuluhan hukum bagi korporasi baik perseorangan maupun BUMN dan BUMD.
Ramadani menjelaskan, satu persatu tentang tantanan tindak pidana korupsi, karena selaku subyek pelaku korupsi tidak hanya perorangan, namun bisa juga korporasi.
Ramadani menjelaskan praktek penuntutan korporasi yang melakukan tindak pidana, hal ini pernah dibuktikan dirinya saat menjadi Kasi Pidsus di Kejaksaan Kota Banjarmasin.