JAKARTA, Poros Kalimantan – Ketua KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati agar datang ke Gedung Merah Putih.
Adapun KPK telah menetapkan Sudrajad dan 9 orang lainnya, termasuk pegawai negeri sipil (PNS) di MA sebagai tersangka suap terkait pengurusan perkara di lembaga peradilan tinggi tersebut.
Dalam konferensi pers penahanan yang dilakukan pada Jumat, (23/9/2022), lembaga antirasuah itu baru menahan enam orang. Sementara, empat orang lainnya, termasuk Sudrajad belum ditahan.
“Sekarang ada enam tersangka yang sudah kita amankan dan langsung kita tahan. Empatnya kita perintahkan sebagaimana undang-undang, mereka bisa hadir,” turur Firli dalam konferensi pers.
Firli meminta empat tersangka yang belum ditahan, termasuk Sudrajad, agar bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Firli menyatakan, pihaknya akan memburu hingga menangkap para tersangka yang mangkir.