“Sebelumnya, Pemilu 2024 di tiap TPS melayani 300 pemilih, sementara Pilkada 2020, saat Covid, hanya 500 orang,” bebernya.
Penentuan jumlah TPS Pilkada 2024 mempertimbangkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), disandingkan dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Reporter : Ahmad Maulana
Editor : Musa Bastara