BARABAI, Poros Kalimantan – Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di Hulu Sungai Tengah terus dilakukan oleh TNI-Polri dan Satpol PP HST.
Kali ini anggota Kodim 1002/Barabai dan anggota Polres Hulu Sungai Tengah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten HST melakukan operasi PPKM di jalan Brigjen Hasan Baseri dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Dwi Warna Barabai.
Petugas gabungan ini menyasar para pengguna jalan dan masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan/memakai masker.
Plh.Pasiopsdim 1002/Barabai Kapten Inf Andi Tiro dari operasi yang dilakukan pihaknya masih mendapati warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.
“Sedikitnya 11 orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan (tidak memakai masker) kemudian diberikan teguran dan penjelasan tentang pertingnya memakai masker,” ucapnya.