BANJARBARU, Poros Kalimantan – Ramai jadi perbincangan, arahan Presiden Joko Widodo meminta momen buka puasa bersama ditiadakan di kalangan pejabat.
Hal ini tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Disebut tiga poin alasan. Salah satunya disebabkan penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari Pandemi menuju Endemi.
Lantas bagaimana respon Pemerintah Kota Banjarbaru?
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Arifin mengaku telah menerima surat tersebut.