BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Pelaksana harian (Plh) Walikota Banjarmasin Drs H Mukhyar MAp menerima silaturrahmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin perihal persiapan pemilihan suara ulang (PSU) yang berlangsung diruang kerja Sekda, Balaikota Banjarmasin.
Dalam kesempatan tersebut, M Taufiq menjelaskan sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi terkait digelarnya Pemilihan Suara Ulang (PSU), KPU telah membatalkan pelaksanaannya pada tanggal 28 April bulan depan.
“Jadi, kita sudah menentukan jadwal insyaAllah tanggal 28 April hari Rabu atau pada saat bulan puasa,” Jelas Taufiq Selasa, (30/3/2021).
Ia melanjutkan, PSU tersebut akan dilaksanakan pada tiga daerah Kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan.