![]() |
PERDANA: Peletakan batu pertama perumahan Intan Banua Residence dilaksanakan pada Rabu (11/12) tadi. |
BANJARBARU, Poros Kalimantan – Salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, PT. Bangun Banua Kalimantan Selatan patut diacungi jempol. Betapa tidak, untuk mengembangkan usahanya salah satunya di bidang properti, BUMD satu ini membangun perumahan Intan Banua Residence di kawasan Cempaka Banjarbaru.
Lokasinya sangat strategis yakni di Jalan Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. Peletakan batu pertama sendiri dilaksanakan pada Rabu (11/12) tadi.
Plt Direktur Utama PT. Bangun Banua Kalimantan Selatan, Wisnadi mengatakan BUMD milik Pemprov Kalsel ini memiliki aset tanah seluas kurang lebih 6 hektar di kawasan Cempaka. Nantinya di hamparan enam hektar tanah ini akan dibangun 203 unit perumahan, terdiri dari 12 ruko dan 191 untuk perumahan, dimana 123 unit rumah diantaranya merupakan rumah subsidi tipe 36.
“Lokasi ini kami beli sejak tahun 1990 dari hasil usaha dan telah lama menjadi aset milik Bangun Banua. Karena ada arahan dari pemerintah untuk terus mengembangkan usaha, maka kita bergerak di usaha properti karena ini sangat potensial,” katanya.
Wisnadi mengaku optimis perumahan yang dikembangkan di bawah unit usahanya bisa berkembang, karena lokasinya pun tidak jauh dari areal kawasan Perkantoran Pemprov.
“Dan juga daerah cempaka ini topografinya bagus untuk perumahan, pemandangannya bagus. karena itu kami yakin perumahan yang dibangun ini akan banyak peminatnya,” tambahnya.