MARTAPURA, Poros Kalimantan – Puluhan aktivis yang tergabung dalam LSM Pemerhati Hukum Kalsel menggeruduk Gedung DPRD Banjar dan Kejaksaan Negeri Martapura, Rabu (11/5/2022) siang.
Mereka menyuarakan adanya dugaan korupsi di DPRD Banjar. Yang mana disinyalir dilakukan beberapa anggota legislatif.
“Dari data yang kami kumpulkan, ada 14 orang yang melakukan tindakatan ini. Korupsi yang dilakukan adalah penyalahgunaan dana perjalanan dinas,” ujar Ketua LSM Pemerhati Hukum Kalsel, Aliansyah.
Ia membeberkan. Dugaan korupsi itu terjadi sejak 2009 hingga 2014. Kemudian pada 2022 ini pihaknya kembali mengendus hal yang sama.