KANDANGAN, Poros Kalimantan – Empat narapidana kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kandangan, dua di antaranya telah berhasil diringkus satuan Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), Selasa, (2/3/2021) tadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media keempat narapidana tersebut melarikan diri dengan cara memanjat tembok bagian belakang Rutan Kelas IIB Kandangan.
“Kami telah meringkus dua dari empat napi yang kabur yakni yang bernama Sandi dan Dino,” ucap Kapolres HSS AKBP Siswoyo.
Siswoyo menyebutkan, kedua napi tersebut ditangkap di kawasan Kelurahan Jambu Hilir, Kecamatan Kandangan, sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran.
Selain itu, ujar Siswoyo, satu narapidana yang tertangkap, terpaksa harus dihadiahi timah panas karena mencoba kabur.