Melalui nilai capaian masing-masing indikator IKPA, bisa diketahui antara lain, aspek mana saja yang mengalami kendala atau permasalahan, kegiatan mana saja yang berjalan dan yang tidak, dimana ada kegiatan yang tertunda dan tidak sesuai dengan rencana, dimana terjadi keterlambatan pencairan dan pembayaran kepada yang berhak.
Adanya kendala permasalahan anggaran, menyebabkan tertundanya manfaat belanja APBN yang disalurkan melalui satker kepada masyarakat. Indikator ini dipantau dan dievaluasi setiap bulan, serta kemudian dilakukan langkah antisipasi maupun pendampingan.
Misalnya, terhadap nilai indikator penyerapan anggaran triwulan III yang tidak sesuai target dan deviasi terhadap halaman III DIPA yang tinggi dilakukan forum komunikasi Evaluasi Pelaksanaan Anggaran melalui kuisioner maupun pendalaman dengan one on one meeting (rapat koordinasi kepala KPPN Banjarmasin dengan kuasa pengguna anggaran satker) yang diharapkan dapat memberikan masukan ataupun rekomendasi perbaikan kinerja pelaksanaan anggaran.
Kesimpulan
IKPA merupakan salah satu alat pengawasan pengelola kinerja keuangan satuan kerja dan terdapat pada aplikasi online monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OMSPAN).
Dengan adanya reformulasi IKPA 2022, diharapkan akan mendorong akselerasi belanja dan pencapaian output belanja, belanja satker semakin berkualitas dengan penguatan value for money dalam penilaian kinerja dan fairness treatment dalam penilaian kinerja Satker.
Dengan adanya reformulasi ini, maka diperlukan penerapan langkah strategis untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja pelaksanan anggaran pada satker-satker mitra kerja KPPN Banjarmasin dengan cakupan wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala. []