BALIKPAPAN, Poros Kalimantan – Proses pengosongan lahan untuk rumah sakit di Balikpapan Barat, tepatnya Gang Perikanan, Jalan Letjen Supraptop, Baru Ulu, molor dari waktu yang targetkan. Pasalnya, hingga batas waktu yang ditentukan (10 September), masih ada warga yang belum mengosongkan lahan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Zulkifli kepada sejumlah wartawan menjelaskan, ada satu warga yang meminta kelonggaran hingga 15 September nanti untuk mengosongkan sendiri bangunannya.
“Warga yang bersangkutan meminta waktu sampai 15 September karena saat ini masih ada di lokasi kerja,” kata Zulkifli di Balai Kota, Selasa, (13/9/2022), siang.
Satu warga ini, lanjut Zulkifli sudah sepakat untuk mengambil santunan yang disiapkan pemerintah bersama tujuh warga lainnya. Itu Artinya, total ada 13 warga yang sudah bersedia untuk mengambil santunan dari pemerintah dari total 17 KK yang terdampak.
Untuk empat warga lainnya, kata Zulkifli belum bersedia mengambil uang santunan. Bahkan ada warga yang sudah melayangkan gugatan kepada Pemkot Balikpapan.
“Empat warga itu Ismir, yang menggugat Pemkot Balikpapan, Dewi, Haji Sardi dan Kandaraduin,” tutur Zulkifli.
Zul memastikan setelah ini tak akan ada lagi toleransi yang diberikan oleh pemerintah. Langkah penertiban akan diambil. “Tapi nanti kami bersurat lagi sebelum penertiban,” katanya.
Sebagai informasi, rencana Pemkot Balikpapan melakukan pengosongan lahan untuk pembangunan RS di Balikpapan Barat sudah beberapa kali tertunda.
Sebelumnya, pengosongan dijadwalkan tuntas 10 September kemarin. Sebagian besar warga meminta kelonggaran dan berjanji membongkar sendiri bangunannya.