Seperti, memakai masker, menjaga jarak serta diwajibkan memasuki box sterillizer.
Termasuk dengan rutin melakukan penyemprotan di semua blok wisma anak didik permasyarakatan (andikpas) maupun di ruang perkantoran agar dipastikan tetap steril.
“Aturan ini kami berlakukan untuk semuanya. Tidak cuma tamu melainkan seluruh pegawai maupun yang bertugas di LPKA ini,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, saat ini jumlah penghuni LPKA Kelas I Martapura sebanyak 46 orang.(ari/asa)