RANTAU, Poros Kalimantan – Misteri kasus kematian mantan cucu Bupati Tapin ke- 7, NR (17) akhirnya terungkap. Pasalnya Satuan Reserse Kriminal Polres Tapin berhasil menangkap tersangka pembunuh, Sabtu (1/5/2021) tadi.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP I Kade Dwi Suryawandika kepada Poros Kalimantan, Sabtu (1/5/2021) sore.
“Tersangka Pembunuhan sudah kami amankan di Polres Tapin, kemudian akan kami lakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif modus pelaku,” ujarnya kepada Poros Kalimantan.
Kasat menerangkan, Tersangka pembunuhan adalah Maulid Akbar alias Ulid (33), warga jalan A Yani Rantau Kanan, Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin.
“Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Batang Kulur, Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS). Tepatnya di rumah sang nenek Tersangka,” Jelasnya.