PARINGIN, Poros Kalimantan – Usai beberapa waktu menunggu, Mobil PCR untuk keperluan tes swab yang dimiliki Dinkes Balangan akhirnya bisa digunakan. Hal ini menyusul keluarnya rekomendasi dari Dinkes Provinsi Kalsel, alhasil laboratorium berjalan ini, bisa digunakan untuk pemeriksaan Covid-19 dilapangan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan, Erwan Mega Karya Latif menerangkan, mobil PCR ini pembeliannya mencapai Rp 3,8 miliar. Tujuannya dimanfaatkan untuk percepatan pengecekan bagi warga yang diduga terpapar Covid-19. Selain itu juga bermanfaat untuk pengecekan virus SARS.
Untuk surat rekomendasinya, kata Erwan, sudah pihaknya terima pada 26 April 2021 lalu. Dengan adanya surat rekomendasi tersebut, hasil tes PCR dari lab mobile ini bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.
“Manfaat dari surat rekomendasi ini bisa digunakan untuk berbagai keperluan, karena sudah resmi terkoneksi dengan fasilitas yang lain. Sehingga hasil swab PCR dari mobil PCR ini bisa digunakan ke mana-mana,” ucap Erwan, Senin (24/05/21) tadi.