RANTAU, Poros Kalimantan – Pada momen hari bumi kemarin, Poros Kalimantan berhasil mewawancarai salah satu perusahaan tambang di Tapin.
Dalam wawancara perusahan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) itu menyebutkan, maraknya aktifitas tambang ilegal grogoti perusahaan dan merusak lingkungan.
Kuasa hukum PT Antang Gunung Meratus (AGM) Suhardi mengatakan, aktivitas penambang ilegal (Peti) di wilayah konsesinya sangat merugikan untuk perusahaan, negara dan rakyat. Secara materil, bahkan lingkungan.
“Aktivitas Peti di wilayah PKP2B AGM sebabkan tercemarnya sungai, hal itu menyusul hasil pemeriksaan kadar air dinas lingkungan hidup dan pertambangan,” ujarny, Kamis, (22/4/2021).
Bagi perusahaan pemilik PKP2B seperti PT AGM, kegiatan peti sangat amat merugikan, reklamasi bekas lubang tambang dan tanggung jawab soal pencemaran, semuanya dibebankan pada perusahaan.