MARTAPURA, Poros Kalimantan – Polisi amankan 8 unit kendaraan bermotor (Ranmor) milik korban runtuhnya Ruko Alfamart diamankan di Mapolsek Gambut, Senin, (19/04/2022) malam.
“Untuk kendaraan bermotor milik korban kita amankan di Mapolsek,” ujar Kapolswk Gambut Iptu H Ruspandi.
Ruspandi mengungkapkan, ada 9 unit kendaraan bermotor tersebut dipersilakan untuk pihak keluarga mengambil dengan membawa surat-surat yang lengkap.
“Untuk kendaraan bermotor tersebut dipersilakan jika ingin mengambil. Besok juga bisa, dengan membawa kelengkapan surat-suratnya,” terangnya.
Selain itu, untuk masyarakat yang merasa kehilangan keluarganya diperkirakan berangkat ke lokasi kejadian dan mencari informasi ke Posko I Tagana di samping SPBU dekat tempat kejadian.
“Untuk pihak keluarga dipersilakan untuk mengabarkan ke Posko Induk jika merasa pihak keluarganya ada yang berkunjung ke Alfamart tersebut dan belum pulang,” jelasnya.
Data kendaraan bermotor yang diamankan di Mapolsek Gambut :
1. Jenis Honda Scoopy warna abu-abu Nopol DA 2817 AW