BANJARBARU, Poros Kalimantan – Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kota Banjarbaru bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah mengambil sikap. Keputusannya tempat wisata dan Mall di Banjarbaru ditutup sementara selama 6 hari, mulai tanggal 11 Mei 2021 sampai dengan 16 Mei 2021.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Walikota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin usai rapat koordinasi bersama Forkopimda, Jumat (7/5/2021) siang.
“Guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 pada saat libur panjang Hari Raya Idul Fitri, kami mengambil keputusan untuk menutup sementara tempat destinasi wisata, tempat hiburan dan Mall di Banjarbaru,” ungkapnya kepada Poros Kalimantan.
Dia menerangkan, keputusan ini sudah pihaknya sampaikan juga kepada para pengusaha di Kota Banjarbaru. Hal ini juga dilakukan untuk mensinkronkan kebijakan Kabupaten Kota tetangga, yang juga melakukan kebijakan yang sama.
“Kebijakan ini kami lakukan untuk mencegah, jangan sampai ada kerumunan dan membeludaknya masyarakat yang piknik di Banjarbaru. Sehingga bisa berpotensi menyebarnya COVID-19,” terangnya.