BARABAI, Poros Kalimantan – Polres Hulu Sungai Tengah melaksanakan giat penertiban warga yang menyalakan petasan dan kendaraan dengan knalpot brong di kawasan lapangan Dwi Warna, Kecamatan Barabai, Kabupaten HST, Jum’at, (30/4/21) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh KBO Intelkam Polres HST Ipda Rambo bersama piket fungsi Polres HST, dan Anggota Satpol PP Kabupaten HST.
Selanjutnya, polisi mengamankan dua buah alat bunyi petasan modifikasi menggunakan spritus.
Selain itu, juga mengamankan empat unit kendaraan R2 yang menggunakan knalpot brong tanpa Nopol, kelengkapan STNK dan SIM.
Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Danang Widaryanto SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Subagyo menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan anggota tersebut dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban umum pada bulan Suci Ramadan.