AMUNTAI, Poros Kalimantan – Sial nasib Rustam alias Lakong (32), terjaring tidak menggunakan masker saat razia Yustisi oleh jajaran Tim Penanganan Covid-19 bersama Polsek Amuntai Utara, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dirinya malah digiring ke Polsek lantaran menyimpan 100 butir obat-obatan tanpa merk.
Lakong yang kesehariannya sebagai petani ini merupakan warga Sungai Turak, Kecamatan Amuntai Utara, HSU. Dirinya tertangkap di Desa Panangkalaan saat sedang melintas.
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kapolsek Amuntai Utara Ipda Warsono mengatakan, saat anggota Polsek Amuntai Utara melakukan operasi yustisi penerapan dan pendisiplinan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, si terlapor, terlihat mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan masker.