Hal ini telah mereka usulkan kepada Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPP) Tala pada November 2022 silam. Namun tak ditanggapi.
Hal sama juga pernah mereka lakukan di bagian Humas Kecamatan Takisung. Mereka dipanggil mengawasi uji publik yang digelar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kuala Tambangan. Namun, hasilnya sama pula.
“Sudah dilakukan pendataan ulang jumlah kapal, tapi juga tidak membuahkan hasil,” tambahnya.
Ketua DKPP Tala: Ini Persoalan Lama
Hasil pendataan ulang ini sudah tertuang dalam berita acara dan ditandatangani oleh Kepala Desa Kuala Tambangan, H Muhriadi pada 17 Maret 2023.
Tembusan surat ini ditujukan ke Bupati Tala, DKPDD. Diskopdag serta Camat Takisung.
Menyikapi hal ini, Kepala DKPP Tala, Taufikurahman mengatakan sudah menerima surat usulan. Maka upaya selanjutnya yang akan mereka lakukan, ialah mediasi antara pengelola dan nelayan.
Mediasi rencananya digelar pada bulan Ramadan nanti. “Ini memang sejatinya persoalan lama. Tapi semoga bisa diselesaikan,” pungkasnya.
Reporter : Tung
Editor : Musa Bastara