RANTAU, Poros Kalimantan – Rutan Kelas II B Rantau laksanakan vaksinasi dosis pertama, Selasa (5/10/2021). 90 persen warga binaan tervaksin, sisanya harus ditunda.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau Andi Hasyim menyebut, dari 324 warga binaan sebanyak 28 orang tertunda menerima vaksin. Problemnya karena indentitas yang tak valid dan faktor kesehatan. “NIK warga binaan tidak terverifikasi dan beberapa memiliki penyakit bawaan,” ujarnya.
Salah satu warga bunaan yang belum bisa divaksin adalah Jali Abdullatif. Menurutnya, ia belum menerima vaksin lantaran NIK di KTP-nua tidak terverifikasi dalam sistem Dinas Kesehatan Tapin.
“Punya KTP, tapi hilang l. Setelah dilakukan verifikasi oleh tim vaksinasi NIK tidak terdaftar,” ujarnya pria asal Binuang itu.