BARABAI, Poros Kalimantan – China belakangan ini menjadi sorotan tajam negara-negera lain atas perlakuan diskriminasi dan eksploitasi pemerintah China terhadap warga muslim etnis Uighur di wilayah Xinjiang, bahkan beberapa negara barat menjatuhkan sanksi kepada sejumlah pejabat yang terlibat dalam pelanggaran HAM tersebut.
Direktur Eksekutif Nation and Huma Right (NUR) Institute M Nur Aries Shoim memberikan apresiasi dan mendukung sikap yang diambil oleh negara-negera barat khususnya negara yang melakukan kordinasi (Uni Eropa, Inggris, Amerika Serikat, dan Kanada). Shoim menekankan agar negara-negara lain turut serta membela warga Uighur.
“Sungguh langkah empatik, negara-negara barat memberikan perhatian lebih kepada warga Uighur, yang sudah semestinya didukung dan diikuti oleh masyarakat internasional wabil khusus masyarakat atau negara-negara yang banyak penduduknya memeluk agama Islam termasuk Indonesia,” tuturnya, Selasa (27/4/21).
Bagaimanapun, lanjut Shoim, perlakuan pemerintah China terhadap muslim Uighur tidak bisa dibiarkan begitu saja. China sudah melakukan kekejaman luar biasa kepada minoriti yang kesalahannya tidak jelas, apalagi menahan orang-orang Uighur di kamp-kamp di wilayah Xinjiang, yang kuat dugaannya mereka disiksa, kerja paksa, dan mendapat penganiayaan seksual.
“Pelanggaran HAM berat yang dilakukan China terhadap etnis Uighur sudah sangat melewati batas kemanusian. Pejabat China telah merenggur hak paling asasi yang dimiliki manusia. Menyiksa tanpa kesalahan, alih-alih hanya apologi indikasi counter terorisme, radikalisme dan separatis,” ujarnya.
Aktivis HMI itu juga menegaskan, jangan sampai perlakuan itu berujung kejadian yang tidak diharapkan seperti mengarah pada genosida, berlahan-lahan populasi muslim Uighur semakin berkurang.