![]() |
DISABILITAS – Kelompok yang juga rentan di masa pandemi dan memerlukan perhatian adalah penyadang disabilitas. |
BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Semua pihak terdampak oleh pandemi Virus Corona (Covid-19) yang telah terjadi selama beberapa bulan terakhir ini. Bantuan sosial yang diberikan juga perlu penyempurnaan, untuk sampai ke lapisan terdalam masyarakat rentan.
Ombudsman RI Perwakilan Kalsel menilai, Bansos juga mesti menyasar kepada mereka dengan keterbatasan khusus seperti penyandang disabilitas.
Hal ini disampaikan, Kepala Asisten Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, M Firhansyah kepada Poros Kalimantan, Sabtu (13/6) siang.
“Masih ada kawan-kawan disabilitas yang belum terdaftar PPDI (Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia) di 13 Kabupaten Kota di Kalsel, yang belum menerima bantuan ditengah pandemi Covid-19 ini,” jelasnya.
Dia menerangkan, paling umum para penyandang disabilitas ini adalah mereka yang tuna netra. Dimana penghasilannya mayoritas berasal dari jasa tukang pijat.
Berdasarkan data laporan yang masuk ke Ombudsman Kalsel, pihaknya mencatat ada 34 laporan terkait bansos untuk tuna netra.
“Dari dinas sosial setempat harusnya lebih aktif lagi dalam masalah ini. Terlebih mereka (penyandang disabilitas) memiliki akses dan ruang gerak terbatas,” tambahnya.
Ombudsman juga mengimbau, agar Dinas Sosial Kabupaten Kota dan Provinsi, berperan yang lebih aktif dan perlu lebih baik lagi. Dalam memproses pendataan dan verifikasi data penerima bansos.
“Penyandang disabilitas berhak menerima perlindungan dan pemenuhan hak sebagaimana warga negara Indonesia umumnya. Hal ini tertuang di Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016, tentang penyandang disabilitas,” tutupnya.(why/zai)