AMUNTAI, Poros Kalimantan – Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke daerah. Kali ini Tim Satgas melakulan OTT di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan.
Dari informasi dilapangan, OTT KPK ini dilakukan Rabu (15/9/2021) tengah malam sekitar pukul 23.00 WITA. Kabar berhembus ada lima orang yang ditangkap dalam operasi tersebut, diantaranya Plt Kadis PUPR Kabupaten HSU, Ketua Gapensi HSU dan tiga orang lainnya.
Kelima orang yang diamankan yakni MI (PNS), MR (PNS), LT (PNS), MN dan FR ( Pegawai Swasta). Dalam OTT tersebut turun diamankan barang bukti kantong kresek berisi uang, yang diduga terkait dengan proyek yang akan dikerjakan. Kelima Terduga langsung dibawa Tim Satgas KPK ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.