![]() |
Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP M Rizky Fernandez |
MARTAPURA, Poros Kalimantan – Faktor himpitan ekonomi masih menjadi alasan klasik para pelaku tindak kejahatan yang nekat menjalankan aksinya.
ADVERTISEMENT
Terlebih ditengah masa pandemi Covid-19, yang diketahui sempat terjadi adanya pembatasan terhadap aktivitas ekonomi.
Fakta ini diungkap Kapolres Banjar, AKBP Andri Koko Prabowo, melalui, Kasat Reskrim AKP M Rizky Fernandez yang mengatakan, bahwa selama pandemi Covid-19 aksi kriminalitas di wilayah hukum Polres Banjar masih kerap terjadi.
Utamanya, terkait aksi curat (pencurian dengan pemberatan) dan curas (pencurian dengan kekerasan) seperti halnya aksi penjambretan.
“Untuk kasus curat dan curas memang agak lebih menonjol dibandingkan dengan tindak kriminal lainnya.
Diduga penyebabnya karena lemahnya perekonomian masyarakat setelah terjadinya pandemi covid-19,” papar Kasat Reskrim, di ruang kerjanya kepada Poros Kalimantan, Sabtu (11/7).
Dikemukakan juga, untuk penanganan kasus di wilayah hukum Polres Banjar yang sudah berhasil terdata sejak Januari hingga Juli 2020, sebanyak 67 kasus. Diantaranya, untuk tindak pidana umum 30 kasus dan curanmor 9 kasus.
“Total LP (Laporan Polisi) 67 kasus ini belum termasuk dengan jumlah kasus yang ada di tingkat Polsek, karena selama ini Polsek menangani kasus sendiri,” pungkas Rezky Fernandez.(ari/asa)