MARTAPURA, Poros Kalimantan – Pandemi Virus Corona (Covid-19) berdampak pada penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas, saat operasi patuh Intan 2020, yang digelar Satlantas Polres Banjar.
Hal ini diungkapkan, Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Faizal Rahman melalui Baur Tilang, AIPDA Wendy YP kepada Poros Kalimantan, Selasa (4/8) sore.

Diungkapkannya, hal ini terbukti bahwa tingkat pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Banjar, selama 13 hari pelaksanaan oeparasi ini mengalami penurunan.
Tapi menurut data pihaknya, pelanggaran tetap berada dalam angka ribuan kasus pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Banjar.
“Terhitung sejak tanggal 23 Juli hingga 4 Agustus 2020 ini, sudah terdata 1.799 kasus pelanggaran lalu lintas,” ungkapnya kepada Poros Kalimantan.
Ditambahkannya, diantaranya ada 1.141 kasus teguran kepada pengendara yang tidak menggunakan masker.