![]() |
TAMPAK SEPI – Terlihat mobil angkutan umum tampak parkir berjejer di Terminal Blauran Martapura, karena sepinya penumpang. |
MARTAPURA, Poros Kalimantan – Ditengah Pandemi Virus Corona (Covid-19), sejumlah sopir angkutan umum di Martapura Kabupaten Banjar mengeluh.
Para sopir angkutan umum yang tergabung dalam Asosiasi Solidaritas Abdiasa (ASA) Sopir Teladan, yang berada di Terminal Blauran Martapura, pertanyakan bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten Banjar, ditengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang saat ini berlangsung.
Hal ini diungkapkan salah seorang sopir angkutan umum, Ahmad Hariadi. Dia mengatakan, ditengah pandemi Virus Corona (Covid-19), penghasilan sopir angkutan umum sangat menurun. Terlebih dengan diterapkannya PSBB guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banjar.
![]() |
PENDAPATAN MEROSOT – Abdullah, sopir angkutan umum yang mangkal di Terminal Blauran Martapura, saat pandemi Virus Corona mengaku pendapatannya merosot. |
“Sebelum wabah virus ini saja, penghasilan kami sudah tidak menentu. Ditambah adanya penerapan PSBB dan anjuran untuk di rumah saja. Sedangkan penghasilan saat ini saja sekitar Rp 40 ribu perhari, itu pun kalau dapat penumpang. Belum lagi biaya operasional untuk bahan bakar Rp 100 ribu,” ungkapnya Jumat (29/5) siang.
Hariadi bersama para sopir lainnya pun mengaku tidak bisa bebuat apa-apa dan tetap bertahan. Mengingat, untuk mencari lapangan kerja baru untuk mereka, saat ini terbilang sangat sulit.
Terpisah, Sopir Angkutan Umum lainnya Abdullah mengakui, bahwa beberapa sopir angkutan umum di Kabupaten Banjar pernah mendapatkan kucuran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos), yang dikucurkan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Akan tetapi hanya untuk 50 orang, untuk sopir angkutan umum jurusan Martapura, Banjarbaru, Lik Lianganggang. Sedangkan di Kabupaten Banjar ada sekitar 260 orang yang berprofesi sebagi sopir,” ungkapnya.

Ia mempertanyakan, apa gunanya dibentuk ASA Sopir Teladan beranggotakan sekitar 30 orang sopir angkutan kota pada 2019 lalu di Martapura ini. Mengingat, ditengah penerapan PSBB pihaknya tak mendapat perhatian dari pemerintah setempat.
“Padahal di 2019 lalu, 5 orang sopir dari anggota kami telah diajak Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, studi banding ke Surabaya, pada awal pembentukan ASA Sopir Teladan di Kabupaten Banjar,” akunya.
Dirinya berharap kepada pemerintah setempat agar memperhatikan nasib mereka sebagai sopir angkutan umum di Kabupaten Banjar.
“Saya berharap kepada pemerintah setempat, agar memberikan solusi kepada kami yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum. Karena ditengah wabah virus ini, kami kesulitan untuk mencari penghasilan untuk kebutuhan sehari-hari,” pintanya.(ari/zai)