KUALA KAPUAS, Poros Kalimantan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, Kalimantan Tengah menjelaskan capaian kinerja selama tahun 2021, Kamis, (30/12/2021), bertempat di Aula Gedung Kejaksaan Negeri Kapuas.
Hal tersebut disampaikan saat konferensi pers yang dipimpin langsung Kepala Kejari Kapuas Arif Raharjo SH MH didampingi 5 orang kepala seksi (kasi) pada Kejari Kapuas.
Adalah Kasi Intelejen Harisha Cahyo Wibowo SH, Kasi Pidana Khusus Kiki Indrawan SH, Kasi Datun Yudhi Subianto SH MH, Kasi Pidana Umum Tigor Untung Markuki SH MH dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Siswanto SH.
Kepala Kejari Kapuas Arif Raharjo SH MH mengapresiasi Kasi Pidum yang dinilai berhasil menangani 244 perkara, dan menjadi nomor satu se-Kalteng dengan capaian 140 persen pertahun
“Bahkan untuk program restorative justice paling banyak se-Kalteng, Bidang Intelijen dengan anggaran terbatas kinerjanya juga mampu melampaui target. Melebihi 200 persen,” ungkapny.