BANJARBARU, Poros Kalimantan – Soal adanya pungutan liar di sekitar Jalan Suriansyah beberapa hari lalu, akhirnya Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarbaru angkat suara.
Kepala UPT Parkir, Adi Royan tak menyangkal ada sejumlah titik parkir tidak berizin di Banjarbaru. Tapi lokasinya sendiri tak terpantau oleh petugas.
“Biasanya tarif parkir melebihi dari ketentuan,” katanya kepada Poros Kalimantan, Selasa (23/5) sore.
Untuk meminimalisasi aktivitas ilegal ini, pihaknya akan memasang plang pada lokasi parkir yang punya izin.
“Jadi kalau lokasi parkir tidak ditandai plang, artinya parkir tidak berizin,” jelasnya.