BANJARMASIN, Poros Kalimantan – M Roby (23) pelaku pembakar sepeda motor warga di Kompleks 10, Gang H Taberi dan Gang Hijrah, Kelayan Timur, Banjarmasin Selatan, beberapa hari lalu akhirnya ditangkap polisi, Jumat, (01/09/2021), Malam.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang juga merupakan warga di sekitar lokasi kejadian berprofesi tukang sampah di kawasan tersebut. Kejadian tersebut juga sempat viral di sosial media.
“Dia juga menyambi sebagai wakar,” kata Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie A Haryono.
Awalnya menurut Yopie, sebelum membakar 4 buah kendaraan roda dua milik tetangganya, Roby sempat minum-minuman keras bersama temannya yang juga wakar.
“Rupanya sempat minum-minuman keras, Roby rupanya kehabisan rokok, dia lantas meminta ke temannya. Namun, urung diberikan, pelaku memendam amarah kepada beberapa temannya tersebut,” ungkapnya.
Kemarahan pelaku itu lantas dilampiaskan dengan membakar sejumlah sepeda motor warga yang tak jauh dari lokasi.