MARTAPURA, Poros Kalimantan – Pelayanan publik di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar sempat terganggu seiring beberapa pegawainya dinyatakan positif terpapar virus Covid-19.
“Hingga saat ini ada 4 orang pegawai yang dinyatakan positif Covid-19. Oleh karena itu, penutupan pelayanan di Disdukcapil kami perpanjang hingga 30 Juli 2020.
Tujuannya untuk memberikan cukup waktu bagi kawan-kawan di Disdukcapil untuk melakukan isolasi karena dianggap pernah melakukan kontak erat dengan kawan-kawan yang dinyataka positif. Jadi kita harapkan setelah penutupan selama 14 hari kalender ini kita punya waktu untuk mengurangi penyebaran virus,” kata Kepala Disdukcapil Banjar, Azwar, Rabu (29/7).
Dikatakan lebih lanjut, guna menghindari penyebaran yang meluas, pihaknya telah menutup kantor yang menjadi tempat kerumunan warga. Pasalnya, diperkirakan pegawai Disdukcapil yang terkonfirmasi positif tersebut terpapar saat melayani urusan kependudukan puluhan warga.