MARTAPURA, Poros Kalimantan – Ruas jalan Ahmad Yani kilometer 39 Martapura tepatnya di depan SMPN 1 Martapura, sekarang sudah dilengkapi fasilitas publik mendukung kelancaran lalu lintas dan keselamatan bagi pejalan kaki.
Pelican crossing atau tempat penyeberangan yang dilengkapi dengan pengeras suara sirine mulai disosialisasikan kepada masyarakat dan pengguna jalan selama tiga hari kedepan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar H Aspihani bersama Asisten Perekonomian Pembangunan Kabupaten Banjar M Rusdi, melakukan peninjauan cek lapangan penggunaan Pelican Crossing, pada Rabu, (06/01/2021).
Dikatakan Aspihani, tempat penyeberangan tersebut diperuntukan bagi semua warga, terutama bagi siswa dan warga yang ingin berurusan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) yang ingin menyeberang. Sehingga urusan mereka bisa lebih cepat.
“Pelican crossing ini akan beroperasi selama 24 jam, namun untuk tahap sosialisasi ini bisa digunakan dari pukul 06.00 hingga pukul 18.00 Wita,” tuturnya.
Para penyeberang bisa memanfaatkannya dengan menekan tombol yang sudah disediakan. Setelah lampu merah menyala dan sirine terdengar, pengendara berhenti dan pejalan kaki bisa mulai menyeberang dengan durasi lampu merah selama 24 detik.