RANTAU, Poros Kalimantan – Menanggapi kejadian nahas, meninggalnya seorang pemancing karena tersengat listrik, manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) Rantau, imbau masyarakat jangan lakukan aktivitas di bawah jaringan listrik.
“Dalam beraktivitas jaga jarak minimal 3 meter dari jaringan listrik baik yang bertegangan rendah ataupun tinggi,” ucap Septian Feter Arifianto pada Selasa, (16/3/2021).
Ia juga mengingat agar jangan sekali-kali melakukan aktivitas seperti memancing, main layang-layang, menanam dan menebang pohon di dekat jaringan listrik.
“Khusus masyarakat bisa, kalau ingin menebang pohon didekat jaringan listrik kami bisa menghubungi kami, silakan hubungi nomor pelayanan 123, bisa juga lewat aplikasi PLN Mobile atau langsung datang ke kantor,” ujarnya.
Lebih lanjut ujarnya, apabila melihat kondisi yang tidak aman dan kegiatan terindikasi berbahaya di sekitar jaringan listrik, segera melaporkan ke unit PLN terdekat.