TANAH BUMBU, Poros Kalimantan – Polres Tanbu akhirnya mengungkap kasus pembacokan Jurkani, kuasa hukum PT Anzawara Satria. Motifnya karena hal sepele. Lantaran mobilnya dihalang-halangi korban.
Pembacokan ini terjadi di Desa Bunati, Angsana, Batulicin, Jumat (22/10/2021) tadi. Pelaku pembacokan adalah Yurdiansyah (36) dan Nasrullah (44). Keduanya sudah diamankan polisi.
Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H I Made Rasa mengungkapkan. Pelaku mengaku kesal. Mobil korban menghalang-halangi mobil mereka. “Saat itu, pelaku mengaku dalam keadaan mabuk,” katanya, Minggu (24/10/2021).