BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Mangkraknya pembangunan perumahan Grand Pelaihari City berbuntut aduan. Sejumlah nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Mandiri pun merasa dirugikan.
Perwakilan nasabah asal Pelaihari, Senin (15/5/2023) pagi tadi, mendatangi kantor Bank Mandiri RRC Regional IX di Jalan Suprapto, Banjarmasin Tengah. Salah satu nasabah, Linda merasa rugi lantaran pembangunannya mampat tanpa kejelasan.
“Hingga sekarang tidak ada kejelasan soal pembangunan maupun uang yang telah disetor ke Bank” ucapnya kepada Poros Kalimantan, pagi tadi.
Linda tak sendiri. Ada puluhan nasabah lain bernasib serupa. Hingga kini perumahan itu tak jelas juntrungannya. Sementara, rumah yang mereka bayar terancam bakal dilelang.
“Saya kecewa, puluhan kali berusaha menghubungi Bank dan pihak pengembang. Tapi malah diancam rumah mau dilelang, padahal uang saya disedot ratusan juta,” ungkap salah satu korban lain, Riska.
Sementara itu, perwakilan KPR Mandiri, Agung memberi penjelasan. Pihaknya mengaku bakal melakukan mediasi kembali. Laporan dari nasabah sementara akan ditampung dan didiskusikan.
Tetap Bertanggung Jawab