“Pembebasan lahan sudah sejak 3 tahun lalu. Tinggal satu lahan yang masih belum menerima uang ganti rugi, namun saat ini sudah dititipkan pada pihak pengadilan,” bebernya.
Untuk diketahui, progres saat ini sudah dalam proses pembersihan lahan. Sementara, Kementerian PUPR sendiri hanya membangunkan jalan.
Reporter : Andra Ramadhan
Editor : Musa Bastara