PONTIANAK, Poros Kalimantan – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), H. Sutarmidji, menghadiri Pemberian Remisi Umum dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 dengan tema “Indonesia Maju, Tetap Pasti di Masa Pandemi”.
Gubernur Kalbar bersama Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat mengikuti rangkaian acara Pemberian Remisi Umum melalui virtual Zoom Meeting, di Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat, Senin (17/08/2020).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pramella Yunidar Pasaribu, mengatakan ada 2.438 narapidana di Kalbar yang mendapatkan remisi.
Sebanyak 35 narapidana di Kalimantan Barat mendapatkan remisi bebas.
“Untuk tahun ini memang secara keseluruhan yang mendapatkan remisi 2.438, terdiri dari pidana umum 1.481 dan pidana khusus 1.002 orang” jelasnya.