![]() |
RAKOR – Rapat koordinasi rencana pembukaan Pondok Pesantren dipimpin Sekda Banjar, HM Hilman, Dandim 1006 Martapura, Letkol Arm Siswo Budiarto serta dihadiri perwakilan Forkopimda Kabupaten Banjar. |
MARTAPURA, Poros Kalimantan – Guna menindaklanjuti rencana pembukaan Pondok Pesantren di Kabupaten Banjar, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Banjar kembali menggelar rapat koordinasi (rakor) di Aula Barakat, Kantor Bupati Banjar, Martapura, Selasa (21/7) pagi.
Rakor tersebut dipimpin langsung Sekda Banjar HM Hilman, didampingi Dandim 1006 Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto.
Sekda Banjar HM Hilman mengatakan, apabila proses pembelajaran diberlakukan di pondok pesantren, harus ada perencanaan terkait petunjuk teknis pelaksanaan protokol kesehatan.
“Maka dari itu, kita perlu masukan dan arahan. Agar pondok pesantren saat dibuka tidak menimbulkan kasus baru atau klaster baru,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar sedang menyusun regulasi hukum berupa Perbub. Hal ini mengingat adanya pengajuan untuk pembukaan pembelajaran kepada GTPP Covid-19 Kabupaten Banjar, untuk mendapatkan rekomendasi pembelajaran tatap muka.
“Hingga saat ini sudah ada sekitar 9 pondok pesantren yang mengajukan pembukaan pembelajaran kepada GTPP Covid-19 Banjar. Untuk mendapatkan rekomendasi terkait dengan pembelajaran tatap muka pada pondok pesantren dan pendidikan keagamaan, ” jelasnya.
Menambahkan, Dandim 1006 Martapura, Letkol Arm Siswo Budiarto mengingatkan, pembukaan Pondok Pesantren tetap harus dibarengi protokol ketat pencegahan Covid-19.
“Masing-masing pengurus atau pimpinan pondok pesantren harus mengajukan kesiapannya untuk membuka pondok pesantren. Dengan catatan telah mempersiapkan fasilitas protokol kesehatan, seperti thermo gun, fasilitas cuci tangan, dan menjaga jarak fisik, serta tetap mengenakan masker,” tegasnya.(ari/zai)