RANTAU, Poros Kalimantan – Pemerintah Kabupaten Tapin dan Kejaksaan Negeri Tapin lakukan kerjasama, terkait penanganan masalah hukum dalam ruang lingkup pemerintah daerah Selasa, (6/7/2021).
Kerjasama tersebut yang dituangkan dalam Memorandum Of Understanding (MoU) dan di teken langsung oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan dan Kepala Kejaksaan Negeri Tapin Zaenul Arifin Nawir.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan menjelaskan, dengan adanya kesepakatan itu, ia berharap nantinya penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara dapat lebih cepat terselesaikan, kemudian memberikan kepastian hukum yang jelas bagi Pemerintah Kabupaten Tapin dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kerjasama ini merupakan suatu penghargaan yang patut kita apresiasi bersama sebagai bentuk legalitas dan komitmen bersama untuk senantiasa bersinergi, saling mendukung saling menjaga dan melengkapi di tengah pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing,” ungkapnya kemarin.