RANTAU, Poros Kalimantan – Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin segera menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Terutama dibidang keuangan. Demi memudahkan seluruh SKPD di kabupaten tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Tapin, Arifin Arpan dalam sosialisasi dan Focus Grup Discusion (FGD) sistem pemerintahan informasi daerah (SPID), Grand Dafam Banjarbaru, Kamis (15/07/21) malam.
Acara ini digelar Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Tapin. Dibuka langsung oleh Arifin Arpan. Dihadiri juga oleh Sekda Tapin Masyraniansyah, Direktur Operasional Bank Kalsel Ahmad Fatria Putra, dan Kepala Divisi Kredit Bank Kalsel Izhar. Dan tentu saja seluruh Kepala SKPD se-Tapin.
Arifin menjelaskan, pemda wajib menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Dalam hal ini di bidang pengelolaan keuangan daerah secara terintegrasi.
Mulai dari penyusunan program, rencana kerja pemda maulun SKPD, penyusunan anggaran, pengelolaan pendapatan, pelaksanaan, penatausahaan keuangan, akuntansi dan pelaporan, serta pengadaan barang dan jasa.
“Sosialisasi dan FGD ini juga merupakan kegiatan yang strategis. Sebagai wahana untuk menyamakan persepsi kepada pemerintah daerah,” ucapnya
Ia menambahkan, pemda selalu berkomitmen untuk mendukung semua kebijakan pemerintah pusat. Termasuk SIPD. Yang nantinya dapat memudahkan pengelolaan keuangan daerah.
Menurtnya, kinerja bagus daerah dan yang dinilai baik oleh pemerintah pusat, menjadi dasar dikucurkannya dana Insentif daerah (DID). Hal ini tentu saja sangat berarti untuk pengembangan daerah.