MARTAPURA, Poros Kalimantan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Bupati Banjar H Saidi Mansyur bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banjar, gelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait rencana penutupan sementara operasional Objek Wisata di Kabupaten Banjar, bertempat di lantai I, Mahligai Sultan Adam Martapura, Minggu, (9/5/2021) sore.
Melalui Rakor tersebut, Pemkab Banjar akan mengeluarkan Surat Edaran untuk melakukan penutupan objek wisata sebagai menghindari lonjakan kerumunan massa, terhitung dari tanggal 11 Mei hingga 16 Mei 2021.
Bupati Banjar mengatakan, rapat kali ini menyepakati bersama agar menutup sementara operasional atau kegiatan pada objek wisata yang ada di Kabupaten Banjar.
“Hal ini guna meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan penyebaran Covid-19, sebagai dari bagian ikhtiar bersama mencegah peningkatan kasus Covid-19,” ungkap Bupati Banjar.
Sekda Banjar HM Hilman juga menambahkan, penutupan sementara juga terkait persiapan menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1442 H, menjelang pelaksanaannya dan sesudah pelaksanaannya.