RAPAT – Anggota DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Banjar. |
MARTAPURA, Poros Kalimantan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar akhirnya menyetujui rancangan Perda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 menjadi Perda Kabupaten Banjar dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (22/7).
Persetujuan ini diketuk oleh Ketua DPRD Banjar, HM Rofiqi setelah seluruh fraksi di DPRD Banjar menyampaikan Pendapat Akhir dan Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Perda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.
Dari gelaran rapat paripurna itu ada pula beberapa pandangan yang disampaikan masing-masing fraksi di DPRD yang memberikan beberapa catatan terhadap Raperda ini.
Diantaranya, dari fraksi Gerindra yang disampaikan oleh juru bicaranya, M. Syahrin.
Dalam pandangannya, Pemkab Banjar harus memperhatikan lagi dengan serius sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari perusahaan daerah.
“Menurut fraksi kami hingga saat ini, pengelolaan sumber PAD harus menjadi perhatian khusus, terutama untuk perusahaan daerah yang menjadi sumber PAD di Kabupaten Banjar. Selain itu, pembangunan di daerah pinggiran juga perlu di prioritaskan khususnya untuk akses jalan dan jembatan,” papar Syahrin.
Hal senada juga terlontar dari juru bicara Fraksi Golkar, Abdul Razak, yang turut meminta agar Pemkab Banjar terus meningkatkan potensi PAD dari segala sektor.
“Pemda harus memotivasi perusahaan daerah agar lebih giat meningkatkan penghasilan daerah. Tarif retribusi sebagai sumber PAD juga harus ditentukan dengan membandingkan daerah tetangga dan dampak yang ditimbulkan,” ucap Abdul Razak.
Selain itu, untuk kedepannya pihak Pemkab Banjar lebih berupaya menggerakkan roda perekonomian disegala sektor demi terwujudnya ekonomi Kabupaten Banjar menjadi lebih baik lagi.
Lain lagi yang disampaikan dari juru bicara Fraksi Nasdem, Ahmad Syarwani, mengharapkan, agar Pemda dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), serta memaksimalkan penerimaan daerah dari pajak rumah makan, restoran dan parkir di Kecamatan Kertak Hanyar, Gambut dan Sungai Tabuk.
“Kami juga menyarankan agar Pemda dapat memperhatikan BUMD Kabupaten Banjar dan melibatkan orang yang berkompetensi dibidangnya agar perusahaan tersebut dapat berjalan baik. Karena itu pengawas atau komisaris perusahaan daerah tersebut harus kritis sehingga dapat membawa ke arah yang lebih baik,” ujar juru bicara dari fraksi Nasdem ini.
Selain itu, Ahmad Syarwani yang juga Ketua Komisi IV DPRD Banjar ini, meminta agar ada peningkatan kesejahteraan guru dan kapasitas tenaga pendidikan serta menyiapkan Balai Latihan Kerja untuk mendidik angkatan kerja baru.
Sedangkan dari Fraksi PPP, menginginkan evaluasi secara menyeluruh terhadap perusahaan daerah milik Pemkab Banjar karena dianggap belum memberikan profit yang maksimal bagi PAD.
“Perlu dibentuk tim khusus yang melibatkan DPRD dan kemudian harus dilakukan audit oleh BPK RI. Juga belum ada transparansi atas dana masuk atas penggunaan Stadion Demang Lehman dan Guest House Sultan Sulaiman,” tegasnya.
Fraksi PPP juga menginginkan, agar Pemkab Banjar melakukan restrukturiasi SKPD sehingga lebih ramping.
Sementara di tempat terpisah, Bupati Banjar, H. Khalillurrahman yang mengikuti rapat paripurna ini via video conference di Command Center mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD sehingga raperda ini dapat diselesaikan dan disetujui.
“Banyak saran dan masukan yang sangat berarti dari DPRD Banjar, baik disampaikan dalam bentuk pemandangan umum maupun saat pembahasan raperda ini oleh tim anggaran dan Banggar DPRD pada 8 dan 9 Juli 2020 yang lalu. Saran dan masukan ini sangat berguna untuk perbaikan dan kesempurnaan ke depan,” ucap Bupati Banjar.(ari/asa)