MARTAPURA, Poros Kalimantan – Sekda Banjar, HM Hilman membuka Rapat Koordinasi (Rakoor) Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2024 di Hotel Rodhita Banjarbaru, Selasa pagi (2/7).
Menurutnya, setiap rancangan produk hukum daerah yang berbentuk peraturan perlu dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi sesuai perundangan-undangan.
“Saya berharap melalui rakoor ini penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dapat membentuk produk hukum yang taat asas, serta dapat diimplementasikan dan bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat,” katanya.
Dalam rakoor tersebut, ada tiga narasumber. Pertama, Biro Hukum Setda Kalsel. Ia menjabarkan pengidentifikasian menganalisis kebutuhan perda dan fasilitasi dalam pembentukan produk hukum daerah.