Ditempat yang sama Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Banjar Masruri menjelaskan. Ada beberapa hal yang disampaikan dalam acara sosialisasi ini. Di antaranya, pembagian kewenangan yang menjadi urusan pusat dan daerah.
“Pada prakteknya nanti kerjasama daerah akan memanfaatkan sumber daya lokal secara sinergis. Serta meningkatkan kerjasama antar pelaku dalam pengelolaan sumber daya ekonomi daerah,” tutupnya.
Penulis: Sofyan
Pimred/Redaktur: Fahriadi Nur