![]() |
SIMBOLIS – Kepala Kantor Badan Pertanahan Banjar, Ahmad Yanuari menyerahkan Sertifikat Hak Pakai BMN kepada Bupati Banjar, H Khalilurrahman, Senin (13/7). |
MARTAPURA, Poros Kalimantan – Kepala Kantor Badan Pertanahan Banjar, Ahmad Yanuari menyerahkan Sertifikat Hak Pakai Barang Milik Negara (BMN) kepada Bupati Banjar, H Khalilurrahman, di Mahligai Sultan Adam Martapura, Senin (13/7).
Bupati Banjar, H Khalilurrahman mengatakan, penyerahan Sertifikat BMN dan Daerah berupa bidang tanah ini sebagai upaya dalam menjamin kepastian hukum termasuk pula untuk pengamanan aset milik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah terkait penggunaan maupun pemanfaatannya.
“Kita menyadari bahwa selama ini belum ada perjanjian kerjasamanya antara Pemerintah Kabupaten Banjar dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN) tentang Percepatan Persertifikat Tanah Milik Daerah,” jelas Bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati Banjar turut menegaskan, agar perjanjian kerjasama tersebut segera dibuat guna menata dan memelihara aset maupun fasilitas lain yang menjadi milik daerah maupun milik negara dapat dipertanggungjawabkan.